Kiat Agar Terhindar Dari Investasi Rumah Bodong

Mencegah investasi rumah bodongMakin tingginya harga rumah tiap tahun membuat peluang bagi investor nakal untuk ambil bagian. Tidak tanggung-tanggung, berbagai penawaran yang menggiurkan akan membuat banyak pembeli menjadi terkecoh. Berbagai modus dari investasi bodong dapat bervariasi, mulai dari agen penjual, perantara, hingga pembuat dokumen palsu. Bisa dibayangkan berapa kerugian pembeli jika hal ini terjadi. Oleh karena itu, langkah dengan penuh kehati-hatian sangat diperlukan agar tidak menjadi korban.

Ketika membeli rumah dari pihak pengembang, pembeli biasanya hanya menyetor uang dalam jumlah tertentu sebagai pembayaran. Pembeli tidak tahu menahu tentang alokasi pasti setiap nominal uang yang diminta. Celah inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh para pengembang nakal. Belum lagi biaya tambahan lain untuk mengurus dokumentasi, padahal belum tentu dokumen tersebut asli. Ada banyak hal yang harus dipelajari sebelum membeli rumah, termasuk sebelum membeli asuransi rumah. Untuk menghindari hal ini, ada beberapa kiat yang dapat dicoba.

  1. Periksa keaslian dokumen

Banyak kasus sengketa rumah yang disebabkan oleh pemalsuan dokumen kepemilikan, dan sayangnya belum banyak orang yang tahu tentang hal ini. Dokumen kepemilikan yang asli akan menghindarkan pemilik rumah dari gangguan apapun yang menyangkut hak. Periksa keaslian dokumen rumah pada notaris yang terpercaya.

Ada banyak dokumen yang menyangkut tentang kepemilikan suatu hunian. Beberapa diantaranya adalah sertifikat tanah, IMB, dan lain-lain. Banyaknya dokumen tersebut kadang membuat pembeli rumah malas untuk mengurusnya. Periksa keaslian dokumen pada pejabat pembuat akta tanah (PPAT) setempat untuk mengetahui kebenarannya.

  1. Buatlah akta jual beli

Diantara bukti serah terima pembelian rumah adalah adanya akta jual beli rumah. Akta jual beli (AJB) merupakan bukti pokok bahwa sebuah rumah sudah berpindah tangan. Proses pembuatan akta jual beli biasanya dilakukan oleh notaris dengan dihadiri semua pihak yang bersangkutan, mulai dari pengembang, pembeli, saksi, dan notaris setempat.

Akta jual beli mempunyai kekuatan hukum yang pasti jika terjadi sengketa kepemilikan rumah. Dalam membuat akta jual beli ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pembeli maupun penjual. Pembeli wajib membawa identitas berupa KTP dan KK, sedangkan penjual harus membawa kelengkapan dokumen diantaranya setifikat tanah, IMB, KTP, KK, bukti membayar pajak, dan membuat surat pernyataan bahwa rumah tidak dalam sengketa.

  1. Lakukan sendiri prosesnya

Cara yang paling tepat agar terhindar dari investasi rumah bodong yaitu dengan melakukan sendiri setiap prosesnya. Dari segi waktu, proses penyelesaian jual beli rumah memang tidak sebentar, bahkan bisa sampai berbulan-bulan. Namun hal ini layak dilaksanakan demi menghindari kerugian akibat investasi rumah bodong.

Dengan menjalani proses jual beli seorang diri, selain akan mencegah dari kemungkinan penipuan, juga akan menambah pengetahuan tentang caranya melakukan jual beli rumah yang benar. Pengalaman seperti itu pasti akan berguna jika suatu saat akan terjadi transaksi jual beli rumah yang serupa. Menggunakan jasa perantara memang mudah, namun harga yang dikeluarkan lebih besar dan akan rawan penipuan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *