Berkembangnya bisnis properti di Indonesia membuat peluang jasa asuransi juga meningkat. Peningkatan ini dapat diketahui dari semakin beragamnya jenis asuransi, khususnya bidang hunian. Semakin banyaknya asuransi yang tersedia sebenarnya menguntungkan bagi para pemilik properti. Hal ini dikarenakan banyak pilihan asuransi yang bisa diambil dengan berbagai harga yang terjangkau. Di sisi lain, makin banyaknya jasa asuransi yang tersedia justru membuat pemilik properti kadang kebingungan untuk menentukan mana asuransi yang tepat.
Asuransi merupakan cara mudah tanpa masalah memiliki hunian. Tiap jenis bangunan atau hunian pasti mempunyai asuransi tersendiri, dan umumnya persyaratan yang diberikan juga berbeda. Meskipun demikian, banyak masyarakat umum yang belum mengetahui secara pasti tentang beberapa jenis asuransi. Agar tidak salah paham, ada baiknya untuk mencari tahu mengenai informasi jenis asuransi apa yang cocok dengan bangunan yang dimiliki. Mempunyai asuransi akan menjamin pemilik rumah merasa aman jika terjadi suatu apapun.
Asuransi rumah
Sesuai dengan aturan terbaru yang diterbitkan pemerintah, asuransi rumah wajib dimiliki oleh beberapa jenis hunian seperti rusun, apartemen, dan perumahan yang dibeli melalui KPR. Asuransi rumah akan memberikan keuntungan bagi pemilik hunian jika terjadi kebakaran. Selain kebakaran, asuransi rumah juga akan menjamin jika terjadi kemungkinan seperti terkena sambaran petir, ledakan, atau kejatuhan pesawat terbang.
Kebijakan pokok yang ditawarkan oleh berbagai asuransi biasanya akan sama, karena semua aturan sudah dibuat oleh asosiasi asuransi umum Indonesia (AAUI). Lembaga ini akan menerbitkan aturan yang wajib dipatuhi oleh semua operator asuransi. Resiko lain yang juga menjadi tanggungan dari jasa asuransi rumah adalah tanah longsor, kebanjiran, atau kerusakan rumah akibat kerusuhan. Karenanya, sangat penting untuk memiliki asuransi rumah.
Asuransi bisnis
Selain asuransi untuk rumah, ada juga asuransi untuk bisnis. Secara khusus, asuransi bisnis mencakup perlindungan segala sesuatu yang berkaitan dengan bisnis. Meski demikian, sayangnya belum banyak para pelaku bisnis yang sadar adanya asuransi bisnis. Kebanyakan pebisnis baru juga belum mengetahui bahwa ternyata ada asuransi untuk bisnis. Secara umum, asuransi bisnis kurang lebih sama dengan asuransi rumah. Namun asuransi bisnis memiliki kriteria tersendiri.
Secara spesifik, asuransi bisnis memberi perlindungan terhadap lokasi yang menjadi tempat bisnis seperti gudang, kantor, pabrik, mal dan toko. Tidak seperti asuransi rumah yang aturannya sudah standar, kebijakan yang diterapkan pada asuransi bisnis cenderung berbeda-beda tergantung operator asuransinya. Perbedaan ini dapat terlihar melalui kerugian yang ditanggung, apakah property all risk atau industry all risk. Alangkah lebih baik jika kedua hal ini ditanyakan terlebih dahulu sebelum mengambil salah satunya.